Mei 2012, Saya tiba di Kota Teminabuan Kabupaten Sorong Selatan. Menempuh perjalanan kurang lebih 45 menit, saya tiba di kawasan hutan Bariat yang ditutupi pohon damar (Agathis dammara) begitu tersusun rapih.
Saya berjalan perlahan dan terus memasuki kawasan hutan ini. Saya begitu terkaget melihat pemandangan puluhan batangan pohon damar berjatuhan di atas pasir/ tanah. Ternyata telah terdapat aktivitas penambangan pasir di Kawasan Hutan Konservasi ini
Saya bertanya kepada beberapa masyarakat yang menambang pasir di sana. Apakah bpk/ibu tahu bahwa kawasan ini adalah kawasan konservasi? Mereka menjawab, kami tahu, kami tahu bahwa menambang di sini dilarang, kami tahu bahwa menebang pohon itu dilarang, tetapi kami mau memperoleh uang dari mana? Kami butuh makan dan minum, kami butuh uang untuk anak-anak kami yang bersekolah dan kuliah. Hasil jualan sagu (pekerjaan sebelumnya) tidak sama seperti hasil kami menambang pasir di kawasan hutan ini.
Saya bertanya lagi, apakah bpk/ibu bersedia untuk tidak menambang di kawasan ini? Mereka menjawab, kami bersedia, kami juga tidak mau hutan adat kami rusak, tetapi apakah pemerintah bisa memberi kami pekerjaan yang lain dengan pendapatan yang sama seperti kami menambang pasir di sini?
Ternyata aktivitas menambang pasir merupakan sumber penerimaan tunai ratusan kepala keluarga masyarakat pribumi di sini. Ratusan pohon
Damar hilang/rebah dengan sendirinya. Pemerintah harus bisa menjamin
sumber penghasilan lain sebagai kompensasi masyarakat tidak lagi menambang
di areal ini. Andai masyarakat ini sejahtera, mungkin hutan
tidak akan dihancurkan kalau hanya untuk memenuhi kebutuhan fisiologis
semata.